I.LABORATORIUM A. Hematologie |
|||
1 2 |
Hematologie Cell-dyn Laju Endap Darah |
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapat gambaran permasalahan seperti tanda-tanda infeksi akut atau kronis,tanda-tanda perdarahan, tanda-tanda keganasan (kanker darah), tanda-tanda anemia dengan berbagai sebab seperti : gangguan pembentukan darah, gangguan kekurangan zat besi dll. Tanda-tanda gangguan pembekuan darah karena virus (DHF), atau tanda-tanda gangguan akibat penyakit sistemik ( Idiopatic Thrombolymphatic Purpose/ ITP, atau Systemic Lupus Erythematosis/SLE ) |
|
B. Urine Lengkap |
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat ada tidaknya masalah penyakit dalam tubuh, dikarenakan gangguan fungsi-fungsi seperti ginjal, hati, limpa dan pankreas. Dari pemeriksaan ini juga dapat diinterpretasikan adanya masalah dengan sistem ekresi,sekresi atau metabolisme ( organ pembuangan, alat keseimbangan atau sistem yang lebih komplek) |
||
C. KIMIA DARAH | |||
1 2 3 4 5 6 |
Alkali Fosfatase Bilirubin Total Bilirubin Direk SGOT *) SGPT *) Gamma GT *) |
|
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui fungsi hati sebagai organ yang berfungsi membentuk protein, menetralkan racun atau menetralisir hasil buangan tubuh yang berbahaya. Selain itu pemeriksaan ini juga dapat mendeteksi penyakit hepatitis, saluran empedu, dan gangguan hati lain misalnya keracunan maupun gangguan nutrisi/gizi |
7 8 9 |
Protein Total Albumin Globumin |
|
Bertujuan untuk mengatahui ada tidaknya penyakit kronis, yang mengakibatkan turunnya daya tahan tubuh |
10 11 12 13 |
Cholesterol HDL Cholesterol LDL Cholesterol Triglycerida |
|
Bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih spesifik terhadap fungsi metabolisme tubuh, khususnya lemak. Pemeriksaan ini dapat menunjukkan adanya resiko terhadap berbagai penyakit penting seperti penyakit jantung, otak (stroke), maupun penyakit degeneratif lain. |
14 15 16 |
Ureum Creatinin Asam Urat |
Bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih spesifik terhadap fungsi ginjal sebagai fungsi ekresi, sekresi dan metabolisme tubuh. |
|
17 | Glucosa |
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui fungsi organ regulasi karbohidrat ( gula ) dan metabolisme yang lebih umum. Dapat melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyakit Diabetus Miletus ( DM ). |
|
D. Hepatitis | |||
1 | HBs Ag (MEIA) *) | Pemeriksaan ini untuk mendeteksi penyakit Hepatitis B | |
II. PEMERIKSAAN DOKTER | |||
1 | Dokter THT | ||
2 | Dokter Umum | ||
3 | Dokter Gigi | ||
III. PEMERIKSAAN LAIN – LAIN | |||
1 | Electro Cardiogram | Pemeriksaan ini untuk mengetahui keadaan jantung | |
2 | Rontgent Photo Thorax | Pemeriksaan ini untuk mengetahui keadaan paru | |
3 | Audiometri | Pemeriksaan ini untuk mengetahui fungsi pendengaran | |
4 | Spirometri | Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat fungsi paru. |
Keterangan Tambahan *)
HbsAg,Anti HbsAg, SGOT, SGPTdan GGT
HbsAg ( Hepatitis B Surface Antigen )
Adalah material permukaan/ kulit virus hepatitis B berisi protein yang dibuat oleh sitoplasma sel hati yang terkena infeksi dan beredar dalam darah sebelum dan selama infeksi akut, karier dan hepatitis B kronik. HbsAg tidak infeksius tetapi justru merangsang tubuh untuk membentuk antibodi.
Apabila ditemukan + ( positip ) pada darah berarti pasien mengidap HVB ( Hepatitis Virus B ). HbsAg muncul/menjadi + ( positif ) setelah 6 minggu dari infeksi dan menghilang dalam 3 bulan. Apabila HbsAg tetap ada lebih dari 6 bulan berarti menjadi kronis atau karier.
Anti HBs Ag.
Adalah antibodi terhadap HbsAg, yang muncul setelah secara klinis menderita hepatitis B. Anti HbsAg + (positip) menunjukkan adanya antibodi terhadap virus Hepatitis B yang berarti memberi perlindungan dari penyakit Hepatitis B. Apabila anti HbsAg + (positip) menetap akan memberi perlindungan terhadap infeksi HVB. Apabila titer menurun menunjukkan perlunya imunisasi ulang.
Anti HbsAg + (positip) tanpa pernah diimunisasi hepatitis B, berarti orang tersebut pernah terkena virus hepatitis B
SGOT ( Serum Glutamik Oksaloasetik Transaminase ) :
Adalah enzim transaminase sering juga disebut AST ( Aspartat Amino Transferase ) katalisator perubahan dari asam amino menjadi asam alfa ketoglutarat..
Enzim ini berada pada serum dan jaringan terutama hati dan jantung. Pelepasan enzim yang tinggi kedalam serum menunjukkan adanya kerusakan terutama pada jaringan jantung dan hati.Pada penderita infark jantung, SGOT akan meningkat setelah 12 jam dan mencapai puncak setelah 24-36 jam kemudian, dan akan kembali normal pada hari ke tiga sampai hari kelima.
Nilai normal :
Laki-laki sampai dengan 37 U/L
Wanita sampai dengan 31 U/L
Kondisi Yang Menyebabkan Peningkatan SGOT
No | Peningkatan SGOT | Kondisi / Penyebab |
1 |
Peningkatan ringan ( < 3 x normal ) |
|
2 |
Peningkatan Sedang ( 3 – 5 x nilai normal ) |
|
3 |
Peningkatan tinggi ( > 5 x nilai normal ) |
|
Sumber : Fk.Wimann, 1994
SGPT ( Serum Glutamik Pyruvik Transaminase ) :
Merupakan enzim transaminase yang dalam keadaan normal berada dalam jaringan tubuh terutama Hati. Sering disebut juga ALT ( Alanin Aminotransferase ).
Peningkatan dalam serum darah mengindikasikan adanya trauma atau kerusakan pada hati.
Nilai normal :
Laki-laki sampai dengan 42 U/L
Wanita sampai dengan 32 U/L
Kondisi Yang Menyebabkan Peningkatan SGPT
No | Peningkatan SGPT | Kondisi / Penyebab |
1 |
Peningkatan 1-3 x nilai normal |
|
2 |
Peningkatan 3 – 10 x normal |
|
3 |
Peningkatan > 20 x nilai normal |
|
Sumber : Fk.Wimann, 1994
GGT ( Gama – GT / Gama Glutamil Transferase )
Gama Glutamil Transferase adalah enzim yang ditemukan terutama pada jaringan hati dan ginjal. Pemeriksaan ini sensitif untuk mendeteksi macam-macam penyakit hati.
Peningkatan GGT dalam serum menunjukkan adanya,:
- Kerusakan hati
- Konsumsi alkohol ( 12 – 24 jam setelah konsumsi )
- Hepatitis akut maupun kronis, sirosis hati, nekrosis hati
- Kanker hati, kanker pankreas, dan kanker prostat
- Mononukleasis, penyakit ginjal, paru-paru dan otak.
iqbal
Mei 27, 2010 at 9:56 am
Untuk medical check up sendiri, dasar undang-undangnya apa yah? karena selama ini saya hanya melihat undang-undang untuk pemeriksaan kesehatan saja, bukan spesifik pada medical check up, sehingga perusahaan dapat saja mengeles dengan menggunakan surat keterangan sehat dari dokter saja, toh sama-sama usaha pemeriksaan kesehatan. Terima kasih
Bung okleqs
Mei 31, 2010 at 2:39 pm
Yth,
Bpk Iqbal.
Secara jelas dan gamblang tersurat dalam : PERMEN No. 01 / 1998.
BAB II ( PAKET PELAYANAN KESEHATAN ) psl. 4 ayat a s/d g.
Salam KATIGA
Rachmat
Juni 25, 2010 at 3:08 pm
Pak kalau jangka waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara berkala ( ini maksudnya berapa lama ya ? ) apakah bisa ditafsirkan 1 tahun sekali, 5 tahun sekali ?
Mohon masukannya. terima kasih
Putra
Agustus 1, 2010 at 2:34 pm
Yth. Bung Okleqs,
Coretan anda bagus bagus….mohon izin untuk saya sadur ke dalam bulletine tempat kerja.. semoga berkenan, terimakasih.
salam,
Putra
agus amin
Agustus 18, 2010 at 10:44 am
seperti yang disampaikan di atas.bisakah sekiranya saya dikirimi regulasinya pak (PERMEN NO. 01-1998?
TERIMA KASIH PAK
agus amin
Agustus 18, 2010 at 11:09 am
Yth,
bung okleqs
saya karyawan perusahaan makanan (ready to cook seafood product)
yang ingin saya tanyakan,untuk pemeriksaan kesehatan karyawan parameter apa saja yang di standarkan pada perusahaan seperti tempat saya bekerja?
apakah ada regulasi tentang itu pak?
terimakasih banyak atas informasinya,,
AIYUB A. JALIL
Oktober 20, 2010 at 9:08 am
Dengan hormat,
Saya sangat membutukan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, Sistem Manajemen Pengelolaan Lindungan Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu untuk perusahaan PT. HINOKA MULIA, bagaimana cara nya untuk bisa saya dapatkan.
Terima kasih
susiloharjo
Juni 21, 2011 at 5:06 pm
Bung okleqs salam K3
revisi sedikit kalau saya buka PERMEN No. 01 / 1998. paket pelayanan kesehatan ada di bab III bukan II 🙂 dan ini membahas pelayanan kesehatan bukan MCU
mungkin MCU bisa mengacu ke Permenakertrans No. Per.02/Men/1980
Pasal 3 butir 2 menenai pemeriksaan kesehatan berkala alias MCU
Salute buat blognya yang banyak membahas K3 sala kenal
mari budayakan safety di lingkungan kerja
heru setyawan
Desember 15, 2011 at 12:12 pm
heru setyawan (precision laboratorium) / herusetyawan2010@yahoo.com
AGUS PURNOMO
Maret 9, 2012 at 2:48 pm
bapak yth,
terus terang yang di tanyakan pa. iqbal sama seperti yang sy rasakan bagaimana medical chek up yang spesific dasar hukum nya kalau di permen 01/1998 pasal 4 a s/d g ngambang tlng dibantu uu tau kepmen yang detail menyatakan tersebut diatas
terima kasih
agus purnomo
tangerang
Arifin
Maret 23, 2012 at 9:59 am
Yth. Bapak/Ibu,
Saya ingin bertanya tentang MCU tentang jenis pemeriksaan non laboratorium untuk sub “EKG” ?
Singakatan dari apakah “EKG” dan meliputi pemerikasaan apa saja?
Terima kasih.
Ema Lia
Mei 1, 2013 at 10:41 pm
Yth. Bapak/Ibu,
saya mau bertanya ada tidak prevalensi penyakit di Indonesia jika tidak melakukan mcu???
apakah ada program gratis mcu dari pemerintah kepada masyarakat untuk memriksakan kesehatannya mulai dini???
Afrii
Mei 14, 2013 at 8:29 am
Kalo maalah gigi bisa buat gagal ngga gan?? Soalnye gigi ane ada lubangnye :D??
durianpeople
Mei 26, 2013 at 6:08 pm
Medical check up, selain penting untuk individu, juga penting untuk jalannya pekerjaan kinerja perusahaan. Dengan mengikuti Medical Check Up secara rutin, kesehatan terkontrol, kerja pun baik!